Menumbuhkan Asa PPNPN dan Upaya BKDZN bagi ASN di Pengadilan Agama


 


Sesudah saya mengikut pembicaraan yang diselenggarakan oleh pejuang BKDZN yang mengulas mengenai PPNPN melalui link grup Pergerakan Kepribadian BKDZN. Terpikat saya menulis mengenai, apa sich tu PPNPN?

Beberapa Tipe Mesin Slot Online Terbagus

Yee... bentar saya membuka dahulu google ya, yang saya akrab ya honorer atau tenaga kontrak. PPNPN ialah kata lain dari honorer, atau kependekan dari Karyawan Pemerintahan Non Karyawan Negeri.


Walau sebetulnya saya kerap membaca wawasan PPNPN itu, sebab saya mempunyai banyak rekan honorer, hingga sangat tidak saya pahami serta pahami peraturan yang terkait dengan mereka.


Yang sangat jadi fakta saya, ialah saya ketahui mereka mengharap, saya ketahui mereka pengin mengganti nasib, saya ketahui pedihnya jadi PPNPN. Sebab saya, sebelumnya jadi ASN, saya sempat jadi honorer di Pengadilan Agama Kandangan semenjak 2005 s/d tengah 2008. Saya tidak tahu, siapa yang memberi tahu pak Setditjen jika saya sempat jadi honorer/PPNPN (jika era saat ini).


Ya...di saat itu saya masih kuliah di STAI Darul Ulum, jalur Pengajaran Agama Islam (PAI), ya memang harapan saya semenjak kecil ialah jadi guru. Di Pengadilan Agama Kandangan, saya jadi penjaga kantor, sore hari sesudah beberapa karyawan pulang, saya jadi cleaning servis serta sesudah subuh saya jadi cleaning servis lagi.


Gajinya??? Waw jangan bertanya berapakah? RP. 100.000,00 (100 ribu rupiah)/bulan. Di Kandangan, saya tinggal sebatang kara, sesudah saya putuskan untuk tidak tinggal Pondok Pesantren. Untungnya waktu jadi honorer di Pengadilan Agama Kandangan, ada tempat kecil ada di belakang kantor, yang dapat saya pakai untuk istirahat.


Cukup hanya gaji itu??? Ya... tidak cukup lah...., hanya tidak pernah saya kelaparan sepanjang tiga tahun lebih saya jadi honorer di Pengadilan itu. Kecuali pegawainya banyak yang perhatian, saya irit untuk makan, (puasa)....


Sinetron waktu jadi honorer tidak jarang ada, hati yang terlukai karena lisan-lisan yang emosi. Entahlah saya yang hakekatnya salah atau mereka yang terpeleset hati di saat itu.


Untungnya era dahulu, tidak semodern saat ini, dahulu tidak ada SIPP, tapi saya pernah megang SIADPA, ngotak atik SIADPA dah jadi lauk pauk. Saat ini dah lupa.... Soalnya SIADPAnya tidak terburu REBORN. Hihihihi, walau sebenarnya sayang sekali....


Dahulu belumlah ada APM, belumlah ada ZI, belumlah ada e-Court, serta pergerakan perombakan yang mengagumkan seperti sekarang ini. Saya tidak dapat memikirkan jika saja pada saat itu ada APM, ZI, dkk. Dapat kerepotan PNSnya, sebab angkatan yang senior-senior masih tidak dapat memakai computer.


Tidak dapat terlepas dari daya ingat saya, jika pengetikan informasi acara memakai mesin tulis tangan, tik tik tik tok, kreeeeeekkkkkk. Salah, robek.... Aduh, mana sesuai SOP.... Hihihihi...


Postingan populer dari blog ini

Prions, the mis-folded healthy proteins finest understood for triggering illness like

The law requires the creation of an additional district that affords Black Alabamians

Functioning while homeless has actually additional difficulties